Really Angry Anime Smiley IVEEN HERMIAWAN: Dampak Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 07 Mei 2015

Dampak Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual


Assalamualaikum.. 



Dampak Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual 
Dampak pembajakan perangkat lunak di Indonesia tidak hanya merugikan perusahaan pembuat perangkat lunak saja, tetapi pemerintah Indonesia juga akan terkena dampaknya. Industri perangkat lunak lokal menjadi tidak berkembang karena mereka tidak mendapat hasil yang setimpal akibat aksi pembajakan ini.

Selain itu mereka menjadi enggan untuk memproduksi perangkat lunak, karena selalu khawatir hasilnya akan dibajak. Terlepas dari perusahaan perangkat lunak yang semakin hari merugi karena aksi pembajakan, sebetulnya dunia Teknologi Informasi Indonesia kini benar - benar menghadapi suatu masalah besar.

Dengan berlakunya TRIPs (Trade Related aspects of Intellectual Property Rights Agreement) yang dicanangkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mulai 1 Januari 2000, produsen - produsen paket piranti lunak komputer terutama yang tergabung dalam Business Software Alliance (BSA) akan menuntut pembajak program buatan mereka ditindak tegas sesuai ketentuan.

Amerika Serikat, melalui United State Trade Representatif yang dalam beberapa tahun belakangan ini menempatkan Indonesia pada posisi priority watch list. Kedudukan ini sekelas dengan negara - negara lain seperti, Cina,Bulgaria, Israel, Malaysia, Brunei, Afrika Selatan, Mexico, maupun Korea.

Padahal, pengelompokan ini bukan tanpa sanksi. Jikalau Indonesia tak dapat memperbaiki keadaan, maka sanksinya adalah penggunaan spesial 301 padaUnited States (US) Trade Act. Ketentuan ini memberikan mandat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk melakukan pembalasan (retaliation) di bidang ekonomi kepada Indonesia.

"Dalam hal ini, pasar Indonesia di Amerika Serikat yang menjadi taruhannya, bidang yang menjadi sorotan utama, yakni hak cipta menyangkut pembajakan video compact disk serta program komputer, dan paten berkenaan dengan obat - obatan (pharmaceuticals).

Karena itu, yang penting sebenarnya, adalah komitmen dari penegak hukumIndonesia pada standar internasional mengenai HaKI sendiri. Apalagi,Indonesia sudah menyatakan ikut dalam convention Establishing on the World Trade Organization (Konvensi WTO) yang di dalamnya terdapat Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement (TRIPs).

Memang hukuman tersebut belum dilakukan secara langsung, tapi dapat berakibat pada eksport Indonesia ke Amerika Serikat, dan yang buntut - buntutnya mempengaruhi perekonomian Indonesia pada umumnya. Sayang sekali masih diabaikan oleh masyarakat luas, termasuk pihak pendidikan, bidang HaKI sangat lekat dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara.

Pertumbuhan penghormatan atas HaKI tumbuh sejalan dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. "Jikalau suatu negara perekonomiannya tergantung pada investasi asing, maka mereka pun sangat berkepentingan dengan perlindungan HaKI.

Keluhan utama dari investor Amerika Serikat adalah belum memadainya penegakan hukum bidang HaKI di Indonesia. Dua hal yang menjadi sorotan utama, yakni penghormatan hak cipta yang menyangkut pembajakan VCDdan program komputer, serta penghargaan hak paten berkenaan dengan obat - obatan.

Selesai,
Thanks For Reading :)

Wassalamualaikum.. 

Sumber
Muhammad Iqbal Haabibie, S.Kom, MT 

0 komentar:

Posting Komentar